Internalisasi PPNPN tentang Kode Etik Pegawai dan Client Service Charter Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

13-02-2020 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 7 Februari 2020)

Masih dalam rangkaian kegiatan penguatan komitmen pembangunan WBBM tahun 2020, Bea Cukai Bandung selenggarakan Internalisasi Kode Etik Pegawai dan Client Service Charter Menuju WBBM untuk para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Materi disampaikan oleh perwakilan Change Agent Bea Cukai Bandung, Novianto Dwi Purwowibowo dan Meirna Nurdini, serta Duta Anti Korupsi, Muh. Tapik Stiawan dan Nadia Najla.

Internalisasi ini diselenggarakan guna memastikan kualitas pelayanan prima diberikan oleh seluruh PPNPN Bea Cukai Bandung. Karena pelayanan PPNPN yang diwakili oleh Resepsionis dan Satpam adalah pelayanan pertama yang akan diterima oleh Pengguna Jasa ketika berkunjung ke kantor. First impression sangat penting bagi sebuah institusi pelayanan.

Harapan besar lainnya, kami juga ingin mendorong seluruh unsur dalam Bea Cukai Bandung untuk dapat bersama menyatukan komitmen dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020 dan menjadikan Bea Cukai Bandung sebagai unit pelayanan yang berintegritas dan berkinerja tinggi.

#BeaCukaiBandungMenujuWBBM
#beacukaimakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#notipping
#nocorruption
#nogratification

Gambar mungkin berisi: 15 orang, orang berdiri dan teks
Gambar mungkin berisi: 1 orang, teks
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih
Gambar mungkin berisi: 1 orang, teks
 
<form action="/ajax/ufi/modify.php" class="commentable_item" data-ft="{"tn":"]"}" id="u_16_27" method="post" onsubmit="" rel="async">
 
</form>
Bagikan berita melalui