Optimalisasi Fungsi Pengawasan dan Penerimaan Negara, Bea Cukai Bandung Pantau Perkembangan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembaku.

13-02-2020 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 20 Desember 2019)
Bea Cukai Bandung melaksanakan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau periode Desember 2019 sebagai upaya optimalisasi fungsi pengawasan, penerimaan negara dan sosialisasi di bidang cukai.

Pemantauan dilaksanakan tanggal 1 s.d. 13 Desember 2019 dengan mengambil sampel data pada Kecamatan Rancasari, Kecamatan Bandung Kulon, Kecamatan Arjasari, Kecamatan Gunung Halu, Kecamatan Cicalengka, Kecamatan Sumedang Utara, Kecamatan Rancakalong dan Kecamatan Pamulihan. Pemantauan ini dilakukan dengan mendata harga transaksi produk hasil tembakau pada display/etalase toko modern dan toko tradisonal.

Semoga dengan kegiatan pemantauan yang disertai sosialisasi mengenai ketentuan cukai dapat memberikan pemahaman masyarakat dan menekan peredaran produk hasil tembakau yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

#notipping
#nogratification
#nocorruption
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaimakinbaik

Gambar mungkin berisi: 3 orang
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang duduk
 
<form action="/ajax/ufi/modify.php" class="commentable_item" data-ft="{"tn":"]"}" id="u_47_33" method="post" onsubmit="" rel="async">
 
</form>
Bagikan berita melalui