(Bandung, 06 November 2019) Bea Cukai Bandung selenggarakan apel bulan November yang dilanjutkan dengan briefing dan Pembinaan Mental Pegawai. Bertindak sebagai Pejabat Pengambil Apel, Yomi Burhanudin, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II.
Dalam amanatnya, Yomi menyampaikan 5 point penting. Pertama, tentang capaian penerimaan. Setiap pegawai dapat melakukan evaluasi atas capaian penerimaan dengan senantiasa menggali potensi-potensi penerimaan yang masih mungkin bisa kita peroleh.
Kedua tentang predikat WBK yang telah diraih dan kontestasi untuk mendapat predikat WBBM. Prestasi yang telah diraih jangan sampai melenakan seluruh pegawai, karena sejatinya perjuangan yang sebenarnya adalah bagaimana agar bisa menjaga marwah keduanya.
Ketiga mengenai IT Inventory terhadap perusahaan penerima fasilitas TPB. Masih terdapat perusahaan yang peningkatan statusnya tidak signifikan, sehingga perlu diingatkan kembali tentang pemenuhan syarat IT Inventory kepada perusahaan penerima fasilitas TPB.
Keempat, Yomi menyampaikan tentang pentingnya memiliki kompetensi yang tinggi, baik soft kompetensi maupun kompetensi teknis, karena keduanya menjadi faktor penting di dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari.
Kelima, setiap kita dituntut untuk senantiasa berbuat baik sekecil apapun, sebagaimana peribahasa mengatakan siapa yang menabur, dia yang akan menuai jadi teruslah berbuat baik karena tidak akan ada yang sia-sia untuk menjadikan institusi kita #beacukaimakinbaik.
Selanjutnya dalam briefing, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo, menyampaikan rasa bangganya atas partisipasi seluruh pegawai dalam pembentukan gerakan Bea Cukai Bandung Peduli. Program sosial ini menampung sumbangan rutin dari pegawai untuk kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pembinaan mental yang kali ini diisi oleh Muhammad Elvandi. Dengan tema “Be the Most Valuable Player”, Elvandi menyampaikan pentingnya mengembangkan kemampuan berpikir. Setiap kita harus terbiasa dengan perubahan, karena yang tidak siap dengan perubahan pasti akan tertinggal. Bagaimana caranya? @ KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung
<form action="https://www.facebook.com/ajax/ufi/modify.php" data-ft="{"tn":"]"}" id="u_ba_3x" method="post" onsubmit="" rel="async"> </form>Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023