(Bandung, 17 Oktober 2019) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator dan community protector senantiasa bersinergi dengan institusi lain, salah satunya Badan Karantina Pertanian. Bea Cukai Bandung diwakili oleh Alfajri, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai X, memenuhi undangan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bandung dalam acara Pelepasan Ekspor Produk Pertanian.
.
Cocoa powder, desiccated coconut, kolang-kaling, dan makanan kering merupakan komoditas ekspor yang dilepas. Cocoa powder yang merupakan produk dari PT Sinar Pelita Jayaabadi diekspor ke Uni Emirat Arab. Desiccated coconut yang merupakan produk dari PT Javakakao Industria diekspor ke Arab Saudi. Kolang-kaling yang merupakan produk dari PT Furindo Sagala Persada dan makanan kering yang merupakan produk PT Kaldu Sari Nabati Indonesia diekspor ke Filipina.
.
"Dengan nilai jual yang tinggi ini, semoga membuat para petani Jawa Barat semakin tergerak untuk ikut melakukan ekspor komoditasnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada para petani yang sudah berhasil ekspor," kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian saat penyerahan Phytosanitary Certificate sebagai persyaratan masuk ke negara tujuan.
.
Semoga dengan adanya kegiatan Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian dapat memotivasi pengusaha di bidang pertanian untuk terus berinovasi dan meningkatkan ekspor demi mewujudkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045.
.
#beacukaimakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023