(Bogor, 22 - 23 Agustus 2019) Dalam rangka penguatan teknis pelaksanaan kawasan berikat mandiri, Tim Penetapan Kawasan Berikat Mandiri Bea Cukai Bandung bersama 4 perusahaan calon penerima fasilitas kawasan berikat mandiri (KBM) PT Indorama Synthetics, PT Dirgantara Indonesia, PT Polyfin Canggih, dan PT Indoneptune Net Mfg melaksanakan Studi Banding PT Toa Galva Industries salah satu perusahaan fasilitas KBM di wilayah
pengawasan Bea Cukai Bogor.
.
Diawali sharing session yang dipimpin oleh Haryo Sendiko, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor. Haryo berbagi pengalaman mulai dari awal proyeksi kawasan berikat mandiri, pelaksanaan, berbagai masalah yang dialami hingga solusi atas permasalahan yang terjadi.
Pada perusahaan kawasan berikat mandiri, pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh petugas hanggar Bea Cukai akan digantikan oleh Liaison Officer (LO) yang merupakan pegawai dari perusahaan KBM sendiri. Dalam kesempatan ini LO dari ke-empat calon perusahaan tersebut diajak untuk melakukan factory tour yang dipandu oleh Hadi Prayitno, LO PT Toa Galva Industries dan mendapat penjelasan terkait proses bisnisnya, mulai dari pemasukan bahan baku sampai dengan dikeluarkan barang jadi.
Rangkaian acara studi banding diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab. Tidak hanya ditemani oleh PT Toa Galva Industries, LO PT Nittoh Presisi Indonesia turut hadir dalam acara studi banding ini untuk memberikan masukan.
“Menjadi kawasan berikat mandiri menurut saya bukan cuma enak tapi enak banget, kalau ditanya ruginya apa, gaada ruginya yang ada untung.” jelas Agung , Liaison Officer PT Nittoh Presisi Indonesia. Testimoni yang diberikan oleh Agung itu sontak disambut tepuk tangan dari seluruh yang hadir.
Dengan dilakukannya studi banding ini, keempat calon perusahaan Kawasan Berikat Mandiri bersama Bea Cukai Bandung semakin siap wujudkan kawasan berikat mandiri. Terimakasih Toa Galva Industries. Terimakasih @beacukaibogor.
#beacukaimakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#kawasanberikatmandiri @ Kantor Bea Cukai Bandung
|
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020