(Bandung, 6 Agustus 2019) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator dan community protector selalu bersinergi dengan institusi lain, salah satunya Badan Karantina (Quarantine).
Bea Cukai Bandung diwakili oleh Sugeng Nur Ariyadi, Kepala Subseksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, memenuhi undangan dari Badan Karantina Pertanian Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bandung dalam acara Pelepasan Ekspor Produk Pertanian.
Kolang-kaling, sayuran segar (buncis dan selada), kokoa bubuk, kelapa parut, dan kopi merupakan komoditas ekspor yang dilepas dengan nilai ekspor keseluruhan 1,65 Milyar.
"Dengan nilai jual yang tinggi ini, semoga membuat para petani Jawa Barat semakin tergerak untuk ikut melakukan ekspor komoditasnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada para petani yang sudah berhasil ekspor" kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian saat penyerahan Phytosanitary Certificate sebagai persyaratan masuk ke negara tujuan.
Semoga dengan adanya kegiatan Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian dapat memotivasi pengusaha pertanian untuk terus berinovasi dan meningkatkan ekspor demi mewujudkan Indonesia Lumbung Pangan 2045.
#beacukaimakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
|
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020