Bea Cukai Bandung Lakukan Sosialisasi Fasilitas Ekspor

10-02-2020 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 27 Juni 2019) Memenuhi undangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung, Bea Cukai Bandung beri sosialisasi fasilitas ekspor.

Acara yang bertajuk Sosialisasi Kebijakan Penyederhanaan Prosedur Ekspor dan Impor ini dibuka oleh Popi Hopipah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung. “Menghadapi industry 4.0, kita harus dapat terus meningkatkan ekspor di Indonesia supaya dapat bersaing dan mewujudkan Indonesia menjadi pusat fashion muslim pada tahun 2020,” harap Popi.

Materi Pertama disampaikan oleh Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Ida Rohidah mengenai penyederhanaan prosedur ekspor.

Kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai Fasilitas Ekspor yang diberikan Pemerintah melalui Bea Cukai, oleh Bea Cukai Bandung yang diwakili Agus Dakhlan, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VII dan Indra Bayu Lesmana, Kepala Subseksi Penyuluhan.

Materi fasilitas dari Bea Cukai ini sangat menarik bagi para peserta yang sebagian besar adalah para eksportir di Kabupaten Bandung, sehingga peserta sangat antusias memberikan pertanyaan.

Semoga dengan semakin mudahnya prosedur impor dan ekspor serta banyaknya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah melalui Bea Cukai maupun instansi lainnya diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk ekspor industri Indonesia.

#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaimakinbaik

Gambar mungkin berisi: 3 orang
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan
Gambar mungkin berisi: 1 orang
Gambar mungkin berisi: 1 orang
 
<form action="/ajax/ufi/modify.php" class="commentable_item" data-ft="{"tn":"]"}" id="u_ez_3a" method="post" onsubmit="" rel="async">
 
</form>
Bagikan berita melalui