(Bandung, 18 Juni 2019) “Yang membedakan radio dengan media lainnya adalah penyiar, sehingga penyiar harus bisa membangun engagement dengan pendengar," ujar Dimas, penyiar pada Ardan Radio.
Dalam rangka studi banding mengenai broadcasting radio, Humas Bea Cukai Pusat bersama Tim Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Bandung mengunjungi Ardan Group, salah satu radio terbesar di Bandung. Digawangi Budi Sulistiyo, Kepala Seksi Publikasi 1, tim Kanal BC Radio dan tim PLI Bea Cukai Bandung disambut programmer dan penyiar Ardan Group.
Tim Ardan Group menguraikan seputar proses pembuatan program radio, konten kreatif, tips menjadi penyiar handal, hingga perangkat broadcasting radio yang digunakan dalam diskusi yang berlangsung santai. Selanjutnya Tim Humas Bea Cukai Pusat dan PLI Bea Cukai Bandung menyambangi beberapa studio Ardan Group mulai dari Ardan Radio, Radio-B, hingga Cakra Radio. Acara ditutup dengan pemberian cinderamata untuk tim Ardan Group.
Terimakasih Ardan Group.
#beacukaimakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
|
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020