Peninjauan Lapangan permohonan Izin Pembelokan Sungai dari PT. Jorong Barutama Greston

07-02-2020 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Kepala Dinas PMPTSP Prov. Kalsel diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Sosial serta Kepala Seksi Perizinan Infrastruktur didamping Tim Teknis dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalsel melaksanakan Peninjauan Lapangan permohonan Izin Pembelokan Sungai dari PT. Jorong Barutama Greston yang berlokasi di Desa Swarangan Kec. Asam-asam Kab. Tanah Laut yang dilaksanakan pada hari Senin 3 Februari 2020. Peninjauan Lapangan dimaksudkan dalam rangka melakukan pemeriksaan gambaran lokasi eksisting data sungai asal dan sungai rencana pengalihan. Panjang sungai yg dibelokan adalah 2,27 Km dengan kondisi lebar sungai yang ada saat ini sekitar 66 meter.

 

Bagikan berita melalui