Pakaian Dinas Hari Jum’at Pemerintah Kabupaten Pekalongan

05-02-2020 - Kecamatan Tirto — Pemerintah Kab. Pekalongan

Menindaklajuti disposisi Bupati Pekalongan pada Nota Dinas Nomor 065.5/03 tanggal 3 Januari 2020 tentang Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pakaian dinas pada hari Jumat, dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pria
– Atasan : Baju Koko Putih Lengan Pendek
– Bawahan : Sarung Batik
– Perlengkapan : Peci Hitam, Sepatu atau Sandal Selop

b. Wanita
– Atasan : Putih
– Bawahan : Kain Batik
– Perlengkapan : Sepatu atau Sandal Selop

2. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 10 JANUARI 2020

Maka mulai hari ini seluruh Pejabat dan Staf dilingkungan Pemerintah Kecamatan Tirto telah melaksanakan penggunaan Pakaian Dinas dimaksud. #kln74

Bagikan berita melalui