PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN BERHASIL MEMECAHKAN REKOR MURI PENYERAHAN KIA TERBANYAK SE-INDONESIA

29-01-2020 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kab. Grobogan

Grobogan – 29 Januari 2020. Kartu Identitas Anak atau KIA sangat penting dimiliki oleh setiap anak, karena fungsinya secara umum mirip dengan KTP. Kartu Identitas Anak atau KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak dibawah 17 tahun. Sejak Permendagri Nomor 2 Tahun 2016  tentang Kartu Identitas Anak ditetapkan, setiap anak Kabupaten Grobogan yang lahir langsung diterbitkan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan KIA, melalui pelayanan terintegrasi.  Untuk anak-anak yang lahir sebelum tahun 2016 secara terus menerus dituntaskan kepemilikan KIA-nya, melalui pelayanan–pelayanan jemput bola dengan pengajuan secara kolektif desa/kelurahan, dan sekolah-sekolah se-Kabupaten Grobogan, sehingga sampai dengan sekarang Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah memberikan  231.151 KIA bagi anak-anak Kabupaten Grobogan. 

Manfaat KIA adalah melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses anak dalam mendapatkan pelayanan public dibidang perbankan, transportasi, kesehatan, pendidikan, imigrasi, seperti misalnya, untuk data identitas ketika membuka tabungan di bank, untuk persyaratan mendaftar sekolah, identitas naik kereta, pesawat dan lainnya, juga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. Selain itu manfaat langsung KIA bagi anak-anak di Kabupaten Grobogan adalah mendapatkan diskon di 12 tempat yang menjadi mitra layanan KIA yaitu King’s Fun (Luwes), Luwes Pasaraya Purwodadi, CFC Luwes, Warung Makan Noroyono Hj. Latifah, Wahana Permainan dan Hiburan Master Park, Bloombang Water Park Ayodya, Dobbi Burger & Fried Chicken Purwodadi, Suka Rasa Resto, Water boom Mulia Klambu, D’Lans, Warung Bakso Mantep1, 2, 3 dan WTS (Wisata Tengah Sawah) Gubug.

          Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat luas akan pentingnya dokumen kependudukan khususnya KIA, juga untuk menegak kan rasa kebanggaan masyarakat Kabupaten Grobogan, maka Pemerintah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan “Pemecahan Rekor Dunia Indonesia (MURI) Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) Terbanyak Se – Indonesia, dengan total KIA yang akan dibagikan secara serentak yakni 46.063 keping.   Jumlah tersebut telah melampaui pencatatan Rekor MURI oleh Kabupaten Bantul, yaitu 10.169 keping.

Ceremony Pemecahan Rekor MURI diselenggarakan pada tanggal 29 Januari 2020 di Alun-alun Purwodadi, yang dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Jawa tengah, Bupati Grobogan, FKPD Kabupaten Grobogan, Sekda Grobogan, Asisten, Staf Ahli Bupati, Dukcapil se-Jateng, Kepala OPD, Camat, organisasi terkait dan mitra KIA se-Kabupaten Grobogan, serta 4.600 anak-anak penerima KIA terdiri SD, TK, Paud/KB dan guru pendamping.  Sertifikat MURI diberikan kepada Bupati Grobogan, Sri Sumarni, S.H.M.M atas nama pemerintah Kabupaten Grobogan oleh Senior Manajer Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Ibu Sri Widayati. Acara ini juga dimeriahkan oleh badut performance, pendongeng, lomba mewarnai dan stand produk UKM serta pelayanan adminduk. Anak -anak berbaur dengan semaraknya Ceremony Penyerahan Sertifikat MURI,  dengan wajah penuh keceriaan dan kebanggaan.  " Anak-Anak Indonesia,?" salam Bupati  Grobogan. "Punya KIA" jawab mereka dengan memamerkan KIAnya masing-masing.

Bagikan berita melalui