Penandatanganan Komitmen Bersama sebagai Tindak lanjut Penetapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Zona Integritas

28-01-2020 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kota Banjar Baru

Sebagai bentuk keseriusan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru atas pelaksanaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, maka pada hari Selasa Tanggal 28 Januari 2020 seluruh Aparatur Sipil Negara baik dari eselon II, eselon III, Eselon IV, Pelaksana dalam JFT maupun JFU yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru menandatangani komitmen bersama.

Sehingga kedepannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seluruh Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru wajib memberikan pelayanan yang professional dan sesuai dengan apa yang telah di buat dalam Pakta Integritas.

Bagikan berita melalui