Bahwa dalam upaya meningkatkan Mutu Pelayanan Farmasi dan Terapi, tercapainya Pengelolaan dan Penggunaan obat secara rasional yang mengarah pada kesempurnaan pelayanan Rumah Sakit maka Direktur RSU Haji Surabaya membentuk Komite Farmasi dan Terapi untuk Periode 2019-2022
.
ketua Komite Farmasi dan Terapi -- dr. Dwinanto Ananda M, Sp.OG, dengan anggota semua Ketua SMF
.
Harapan Direktur RSU Haji Surabaya dengan dibentuknya Tim Komite Farmasi dan Terapi ini dapat membantu Direktur untuk mengembangkan Kebijakan tentang penggunaan obat Di rumah sakit.
.
Direktur Mengukuhkan Komite Farmasi dan Terapi tersebut kemarin, 8 Januari 2020.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023