Senin, 13 Januari 2020, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memantau langsung pelayanan yang dilaksanakan di dalam kantor, setelah selesai melaksanakan apel pagi yang rutin dilaksanakan sebelum melayani masyarakat Buleleng. Ibu Reika juga mewawancarai langsung masyarakat yang sedang mengurus dokumen administrasi kependudukannya terkait sarana prasarana, pelayanan pegawai dan dokumen yang di hasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Menurutnya kepuasan masyarakat adalah patokan utama terkait apa yang telah Dinas berikan terhadap masyarakat. "Apabila ada masyarakat yang merasakan ada kekurangan dalam pelayanan yang kami berikan, kami sudah sediakan layanan pengaduan langsung kepada masyarakat melalui petugas layanan pengaduan, telepon kantor, e-mail, whatsapp serta sosial media lainnya, kami akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Buleleng, karena yang kami utamakan itu adalah Masyarakat" imbuhnya
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020