Komitmen KPPN Tanjung Pandan memberikan kemudahan Layanan Akhir Tahun Anggaran 2019

03-01-2020 - KPPN Tanjung Pandan — DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN

KPPN Tanjung Pandan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik sebagaimana Janji Layanannya “MUTIARA” (Murah Senyum, Tidak Ada Biaya, Antusian memberi Solusi, dan Ramah Melayani). Berbagai inovasi layanan telah dilaksanakan untuk menjadi kantor dengan pelayanan prima. Salah satunya adalah Tarsius.  InovasiLayanan Tarsius, Teras BRI sebagai Inovasi Layanan Akhir Tahun untuk Satker  Mitra Kerja KPPN Tanjung Pandan,  merupakan salah satu inovasi layanan KPPN Tanjung Pandan dalam rangka meningkatkan excellent service kepada satuan kerja mitra kerja lingkup KPPN Tanjung Pandan menghadapi akhir tahun anggaran. Inovasi ini merupakan kerjasama KPPN Tanjung Pandan dengan BRI Cabang Tanjung Pandan yang sudah terjalin selama 3 (tiga) tahun

Kepala KPPN Tanjung Pandan, Rd. Yen Yen Nuryeni menyampaikan program inovasi ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 sebagai layanan one stop one service,  Rd. Yen Yen Nuryeni juga  menambahkan inovasi ini turut mengantarkan KPPN Tanjung Pandan memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Tahun 2018 dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Inovasi Layanan Tarsius ini didukung oleh PT Bank BRI (Persero) Cabang Tanjung Pandan dengan membuka layanan Mobile Teras BRI Kas Keliling atas penyetoran sisa Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan/Setoran Pajak/PNBP pada akhir Tahun Anggaran 2019. Satuan kerja dapat menyelesaikan kewajiban akhir tahun dengan cepat, mudah dan menghemat waktu. Layanan Tarsius ini dibuka mulai tanggal 26 Desember sampai dengan tanggal 30 Desember 2019 dengan jam layanan dimulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Khusus untuk tanggal 30 Desember 2019 akan dibuka sampai pukul 17.00 WIB. Sampai dengan hari ini satker mitra kerja KPPN Tanjung Pandan sudah mulai memanfaatkan layanan ini untuk menyetor pajak PPh  Pasal 21, PPh Pasal 22 dan PPN. Sebagai penutup Kepala KPPN Tanjung Pandan mengajak satker mitra kerjanya pertama untuk memanfaatkan secara maksimal  layanan Tarsius yang berada di halaman depan KPPN. Selain memudahkan setoran sisa UP/TUP maupun pajak/PNBP, tetapi juga bebas antrian jika dibanding layanan di Teller Bank. Kedua menyetorkan lebih awal sebelum tanggal jatuh tempo sisa Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan/Setoran Pajak/PNBP pada akhir Tahun Anggaran 2019 serta SPM GUP Nihil.

Bagikan berita melalui