Di penghujung Tahun 2022, untuk ketiga kalinya di tahun 2022, Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi yang melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Kamis (15/12/2022) di Mall Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini bekerja sama dengan Pemerintah Kota dan Bank Syariah Indonesia Cabang Tebing Tinggi. Dalam kegiatan ini, PA Tebing Tinggi diwakili oleh Ketua Dr. Hj. Devi Oktari, S.HI., M.H, Panitera Drs. Andayani, S.H dan Panitera Muda Gugatan Siti Aisyah, S.Ag, hadir juga Kepala Cabang BSI, perwakilan kementerian agama serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PA Tebing Tinggi sebagai Ketua Majelis dengan menyidangkan 20 Perkara.
Kegiatan ini juga diisi dengan sambutan oleh Sekretaris Daerah mewakili Walikota Tebing Tinggi serta sambutan dan arahan dari Ketua PA Tebing Tinggi. Dalam kegiatan ini, para pihak yang telah diputus perkaranya langsung diberikan Penetapan dari PA Tebing Tinggi, Buku Nikah dari Kementrian Agama Kota Tebing Tinggi dan Kartu Keluarga yang baru dari Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi, serta bingkisan dari BSI. (ITPAttd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020