Berdasarkan laporan dari Masyarakat dan Nota Telpon dari Kapolsek Wonoasri Bapak AKP Muslich Bawani pada Hari Kamis Tanggal 7 Nopember 2019 Jam 13.00 WIB bahwa Bapak Sumiran alamat Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun telah menemukan kendil terbuat dari tanah liat dan Uang koin kuno, ungkap Sugina, S.Sos Kasi Cagar Budaya
Dan hasil survey tim dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Madiun pada Hari Jumat Tanggal 8 Nopember 2019 Jam 7.30 WIB. Dengan ini kami laporkan sebagai berikut :
Kronologi temuan, Ada seorang petani bernama Bapak Sumiran yang beralamatkan di RT 010 RW 04 desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, hari Rabu tanggal 6 Nopember jam 16.00 WIB, lokasi di wilayah tanah perhutani KPH Madiun tepatnya di petak 116 dengan tidak sengaja pada saat mencangkul tanah, cangkul mengenai kendil terbuat dari tanah liat yang berisikan uang koin kuno. Kondisi kendil sudah tidak utuh /sudah pecah terkena cangkul. Benda tersebut kondisi sekarang tersimpan di rumah Bapak Sumiran.
Kendil ( wadah Uang koin ), Kendil terbuat dari tanah liat yang merupakan wadah dari uang koin kuno, kondisi sudah tidak utuh /pecah, dan Uang Koin Kuno berbentuk bulat dan lubang persegi ditengah dengan ukuran Diameter 1.3 cm
Diameter tengah 3 mm. tambah Sugina
Semoga dengan beberapa temuan benda sejarah di Kabupaten Madiun bisa menggambarkan sekaligus membuka wacana bahwa masih banyak wilayah pada jaman dahulu yang hilang bisa terungkap kembali, itulah harapan sugina.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020