http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungpandan
KPPN Tanjung Pandan terus berupaya mengawal satker menghadapi akhir tahun melalui gerakan antisipatif atas kontrak pekerjaan fisik yang mungkin tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun melalui penggunaan Bank garansi.
Konsolidasi sangat penting di internal satker imbuh Kepala KPPN Tanjung Pandan, Rd Yen Yen Nuryeni, dalam kunjungannya ke satker PJN Wilayah II Babel (Jumat/01/11/2019).
Pokok pembahasan lain yang tak kalah menarik adalah parameter Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk Hal III DIPA dan penyerapan anggaran menjadi area perhatian satker, karena IKPA dapat dijadikan alat kontrol satker di tataran manajerial dan management risiko, kata Rd Yen Yen Nuryeni.
Apresiasi atas penyampaian Perkiraan Perencanaan Dana Harian (PPDH) November s.d. Desember 2019, apabila ada alokasi dana yang belum tertampung mutakhirkan, kata Rd Yen Yen Nuryeni, PPDH tidak menggugurkan kewajiban untuk tetap menyampaikan Renkas diatas 1 miliar sebagaimana ketentuan PMK 197/PMK.05/2017.
Diskusi yang dikemas cukup interaktif dapat menggali semua permasalahan satker. Kasatker PJN Wilayah II babel, menyampaikan revisi bukaan blokir masih berproses di DJA harapannya dapat segera ditindaklanjuti mengingat bekejaran dengan waktu kurang lebih 50 hari lagi.
Rd Yen Yen Nuryeni mengingatkan satker, sebelum menutup perjumpaannya agar penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di bulan Desember 2019 dibatasi paling lambat 13 Desember 2019, koordinasikan penerbitan billing statement sementara dengan pihak perbankan serta lakukan percepatan Revolving UP apabila ada kegiatan yang memerlukan cepat penganggarannya.
Daily report dari para pengelola keuangan di akhir tahun akan memudahkan pada saat dijumpai kendala sehingga dapat segera tertangani. (LM)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020