Jakarta, Berita Geospasial - Indonesia sedang berusaha memperluas wilayah kedaulatannya dengan mengajukan tambahan wilayah landas kontinen di luar 200 mil di Utara Papua kepada PBB. Landas kontinen ini memberikan hak berdaulat berupa hak untuk mengelola dasar laut beserta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya seperti minyak dan gas bumi. Pada dasarnya sebuah negara memiliki hak landas kontinen sampai dengan 200 mil dari garis pantai atau dari garis pangkal kepulauan. Hak ini bisa bertambah sampai dengan 350 mil kalau negara yang bersangkutan dapat membuktikan secara ilmiah bahwa wilayah tambahan landas kontinen tersebut merupakan kelanjutan alami dari negara tersebut.
Untuk mengumpulkan data dukung dokumen submisi claim landas kontinen yang telah disubmit ke UN-CLCS pada 19 April 2019, diadakanlah survei landas kontinen di Utara Papua. Survei landas kontinen telah dilaksanakan mulai bulan 30 Juli sampai 20 September 2019.Survei menggunakan Kapal Riset Baruna Jaya I milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sebagai bentuk kerja sama antara BIG dengan BPPT melalui swakelola kerja sama antar instansi pemerintah.
Hal tersebut dijelaskan pada acara Penyerahan Hasil Kegiatan Survei Landas Kontinen Indonesia (LKI) di Utara Papua Tahun 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2019.Acara yang dihadiri oleh Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin, Kepala BPPT, Hammam Riza, Sekretaris Utama BIG, Muhtadi Ganda Sutrisna, Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar, Mohamad Arief Syafi’i, Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai, Yosef Dwi Sigit Purnomo dan Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Ade Komara Mulyana.
Kepala BIG Hasanuddin Z. Abidin menyampaikan bahwa kegiatan Survei LKI di Wilayah Utara Papua merupakan salah satu kegiatan Prioritas Nasional (PN) Badan Informasi Geospasial. Maksud kegiatan mendukung program submisi BIG dalam rangka Landas Kontinen Ekstensi Indonesia di Utara Papua, dengan menggunakan KR Baruna Jaya I BPPT yang dilengkapi sistem Pemetaan MBES Teledyne Hydrosweep DS. Adapun tujuan kegiatan memperoleh data batimetri MBES membuktikan adanya kepanjangan alamiah (natural prolongation) antara daratan Papua dengan Eauripik Rise berdasarkan data batimetri hasil survei.Hasil pengolahan data survey tersebut digunakan untuk penentuan posisi kaki lereng / foot of slope (FOS) guna penentuan batas (delimitasi) terluar landas kontinen ekstensi di Perairan Utara Papua.
Sementara itu, Deputi Kepala BPPT Bidang TPSA, Yudi Anantasena menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BIG atas kerja sama ini sampai disampaikannya Laporan Pelaksanaan Survei Batimetri LKI di Utara Papua Tahun 2019 menggunakan KR. Baruna Jaya I-BPPT. Diharapkan pada awal tahun 2020, Indonesia dijadwalkan untuk mempresentasikan pengajuan ini di sidang UN-CLCS. Indonesia sudah menyelesaikan penyusunan dokumen pengajuan klaim landas kontinen di wilayah Utara Papua di tahun 2018 dan telah disampaikan pada awal 2019 kepada UN-CLCS (United Nation Commission on the Limits of the Continental Shelf).
Kepala BPPT, Hammam Riza juga menyampaikan bahwa sinergi, harmonisasi dan kerja sama antar Kementerian/Lembaga dan Perguruan Tinggi terus ditingkatkan guna untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas serta menjadikan Indonesia Maju, Mandiri, Adil dan Makmur untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045. Kegiatan survei LKI yang dilaksanakan 30 Juli – 20 September dilaksanakan dengan mengikutsertakan K/L lain seperti Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Pushidrosal TNI AL, Institut Teknologi Sepuluh November dan Universitas Diponegoro.
Survei LKI ini dilaksanakan dalam dua tahap pada dua area. Tahap pertama berada pada area pertama yang berada di perairan Indonesia di sekitar Papua selama 23 hari dan tahap kedua berada di area kedua yang berada di luar 200 Mile (ZEE) selama 15 hari. Hasil survei dan pengolahan data batimetri menunjukkan adanya jembatan (saddle) yang menghubungkan antara dataran Papua dengan Eauripik Rise yang menunjukkan adanya kepanjangan alamiah di antara dua dataran tersebut. Bukti tersebut dapat terlihat dari visualisasi DEM yang dibentuk sebagai salah satu hasil pengolahan data batimetri. Data hasil survei tersebut memperkuat data DEMNAS yang digunakan dalam dokumen submisi yang telah disubmit ke CLCS – PBB. [NN/TR/YDS].Landas Kontinen Indonesia di Utara Papua Berhasil Dipetakan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020