Dengan banyaknya organisasi pencak silat di madiun sejumlah14 (empat belas) organisasi terdiri dari 4 (empat) perguruan pencak silat status pusat dan 10 (sepuluh) organisasi pencak silat status cabang. dengan kegiatan besar dalam setiap tahunnya yaitu pengesahan warga pencak silat dan dari kegiatan tersebut tidak jarang menimbulkan konflik antar perguruan, sehingga pemerintah kabupaten madiun mempunyai gagasan bagaimana mengelola potensi kearifan lokal menjadi sebuah potensi yang positif dan selanjutnya menjadikan destinasi/potensi wisata.
Dari potensi tersebut tugas pemerintah memberikan fasilitasi dengan memberikan ruang ekspresi dan mentapkan kabupaten madiun kampung pesilat indonesia, dari produk kabupaten madiun kampung pesilat diharapkan tumbuh atlit-atlit yang potensial sehingga aksi kampung pesilat dapat sebagai sarana pemberdayaan kearifan lokal dan dirasakan kemanfaatan guna kesejahteraan masyarakat.
rincian property terdiri pataka kabupaten, bendera merah putih, dan costum karnaval, adapun rincian alat music beduk, kempul, boning, korek, dan kompang, sedangkan jenis kendaraan terdiri dari mobil pickup dihiasi dengan nuansa fantasi, ungkap Sugina, S.Sos Kasi Cagar Budaya.
team produksi
koreografi [ febri budi saputro]
bertugas medesain gerak tari sambil berjalan dengan berbagai fariasi
penata artistik [ ibnu malik ]
bertugas medesain kelengkapan [ properti ] penari agar lebih menarik
penata musik [ hari subagiyo, s.i.kom ]
menggarab satu rangkaian garab musik gerak tari karnaval dengan menggunakan iringan kesenian khas kabupaten madiun yaitu dongkrek
penata rias busana [ catur widyaningrum, s.pd & pipin dwi pangesti, s.pd ]
bertugas menata dan merias peserta karnaval
tim pawai
parade seni budaya ‘’jatim specta night carnuval’’ ke – 6 tahun 2019 tanggal 19 oktober 2019 di kabupaten situbondo, tambah Sugina
Dengan mengikuti event di luar kota untuk memperkenalkan icon “Kabupaten Madiun sebagai Kampung Pesilat Indonesia” agar semakin cepat dikenal oleh masyarakat di seluruh Indonesia, itulah harapan Sugina.
http://dindik.madiunkab.go.id
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020