Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan Sosialisasi Kader Tanggap Data Kebencanaan, Kamis (24/10) bertempat di gedung aula Kecamatan Kumai.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti M Imansyah dan Kepala Seksi Pendataan Penduduk Lasma Lumban Toruan, dan diikuti oleh ASN Kantor Kecamatan Kumai dan Seluruh aparat desa yang berada di Kecamatan Kumai.
“Pembentukan Kader Tanggap Data Kebencanaan ini pada dasarnya adalah penerapan UU Administrasi Kependudukan yaitu UU Nomor 24 Tahun 2013 yang didalamnya ada pendaftaran penduduk rentan terutama bagi penduduk yang tidak memiliki data kependudukan, yang salah satunya disebabkan oleh bencana alam,” ujar Gusti Imansyah.
“Tim ini nantinya diberi tugas sebagai garda terdepan untuk melakukan pendataan jika terjadi bencana alam dan data tersebut langsung diverifikasi oleh Seksi Pendataan penduduk yang kemudian akan diterbitkan kembali dokumen kependudukannya yang rusak ataupun hilang karena terkena bencana alam, intinya ini memutus birokrasi jadi warga yang menjadi korban bencana alam tidak lagi repot-repot mengurus dokumen kependudukannya,” tambahnya.
Seksi Pendataan penduduk, Lasma menambahkan bahwa SOPD yang terkait seperti Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Alam juga akan dilibatkan kedalam Tim ini.
“Jadinya jika terjadi bencana alam Disdukcapil dibantu oleh Tim Pendataan ini dapat bekerja cepat dan tanggap sehingga setidaknya dapat meringankan beban para korban bencana alam,” pungkasnya. (disdukcapil kobar)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020