Dalam upaya membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dalam menunjang pembangunan nasional dan mewujudkan lingkungan sekolah BERSINAR (bersih dari narkoba) BNN Kabupaten Badung mengukuhkan 36 orang siswa-siswi dari SDN 1 Buduk yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelas menjadi Duta Relawan Anti Narkoba Cilik (Durancil) Kabupaten Badung. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. I Putu Gede Suastawa didampingi Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini dan Perbekel Desa Buduk I Ketut Sudarsana bertempat di Kantor Kepala Desa Buduk, Mengwi, Kamis (17/10) kemarin.
Kepala BNN Kabupaten Badung AKPB Ni Ketut Masmini dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Pengukuhan Durancil dan pembekalan melalui kegiatan talkshow P4GN ini bertujuan untuk memberdayakan relawan-relawan cilik sebagai perpanjangan tangan BNN dalam langkah pencegahan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dasar, disamping untuk akselerasi penyebaran informasi tentang bahaya narkotika kepada pelajar SD dan menumbuhkan daya tangkal dan sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar sekolah dasar. Diharapkan seluruh sekolah di Badung membentuk Durancil sehingga terwujud sekolah yang BERSINAR.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. Putu Gede Suastawa sangat mendukung adanya Durancil ini, karena diharapkan nantinya para generasi akan lebih mengerti akan bahaya narkoba. Ditambahkan, keberadaan Durancil tersebut juga sebagai bagian dalam usaha membangun ketahanan dari bahaya narkoba yang kini banyak menyasar para pelajar diberbagai sekolah. Menanamkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba sangat penting mengingat penyalahgunaan narkoba kerap terjadi pada kalangan anak muda dalam rentang usia pelajar dan mahasiswa. "Sekolah merupakan salah satu lingkungan yang terstruktur dengan baik, sehingga penanaman sikap anti narkoba melalui lembaga sekolah akan lebih mudah diterapkan dan diharapkan agar BNN Badung terus bersinergi untuk terus memberikan informasi atau mengedukasikan tentang bahaya narkoba di seluruh jenjang pendidikan," harapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Klungkung, Buleleng dan Kota Denpasar serta Kepala UPT Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Mengwi, Bendesa Adat Buduk, Perangkat Desa, Kepala SD 1, 2 dan 3 Buduk serta Ketua Komite Sekolah.
Caption :
Durancil Kabupaten Badung dikukuhkan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. I Putu Gede Suastawa didampingi Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini dan Perbekel Desa Buduk I Ketut Sudarsana bertempat di Kantor Kepala Desa Buduk, Mengwi, Kamis (17/10) kemarin.
Sumber : Humas Badung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020