http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungpandan
Dalam rangka mendukung keberhasilan implementasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN, KPPN Tanjung Pandan kembali menyelenggarakan event Ujian Sertifikasi Bendahara Periode Tahap IV Tahun 2019, Kamis (17/10/2019).
Peserta Ujian Sertifikasi kali ini berasal dari Satker Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kabupaten Belitung, Satker Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung dan Satker Dinas Tenaga Kerja, KUKM Kabupaten Belitung Timur, mereka semua menjabat Bendahara Pengeluaran.
Pekerjaan bendahara itu never ending job, tegas Kepala KPPN Tanjung Pandan, Rd Yen Yen Nuryeni, untuk itu ciptakan lingkungan kerja yang kondusif agar kinerja kita semakim meningkat. Dengan menyandang gelar Bendahara Negara Tesertifikasi artinya secara kemampuan sudah terstandar kapabilitasnya sehingga pada saat di butuhkan oleh Eselon I nya sudah siap pakai, ujar Rd Yen Yen Nuryeni.
Menutup sambutan dan arahan, Rd Yen Yen Nuryeni memberikan semangat agar para peserta Ujian Sertifikasi Bendahara dapat berjalan dengan lancar dan mendapat hasil terbaik. (LM).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020