Pelaksanaan Kampung Tertib Administrasi (KTA) Pada Hari Rabu Tanggal 16 Oktober 2019

16-10-2019 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kota Banjar Baru

Pada Hari Rabu Tanggal 16 Oktober 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru telah melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan di RT. 16 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara.

Jumlah warga yang mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan pada Pelayanan Kampung Tertib Administrasi pada hari itu sebanyak 18 orang warga dari warga setempat yang melakukan pelayanan dokumen kependudukan, dengan rincian sebagai berikut :

  • Suket sebanyak 1 orang
  • Kartu keluarga sebanyak 6 orang
  • Akta Kelahiran sebanyak 5 orang
  • Akta kematian sebanyak 1 orang

Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 5 orang

Bagikan berita melalui