Senin 03 Oktober 2019 bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Cilacap Tengah digelar acara Lepas Sambut Camat. Acara dihadiri Wakil Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Asisten Adminstrasi Sekda, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pejabat Lama Camat Cilacap Tengah, Annisa Fabriana yang kini menjabat sebagai Camat Cilacap Selatan, beserta Sekretaris Kecamatan Cilacap Tengah Lama Budi Suharto yang sekarang berpindah kantor ke Kecamatan Sampang sebagai Sekretaris Camat memberikan sambutannya dihadapan tamu undangan.
Sebagai Pejabat Lama, Annisa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama kurang lebih 6 tahun. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada saat pertama kali menjabat sebagai Camat Cilacap Tengah, Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan masih 94%, namun di tahun 2019 ini Cilacap Tengah berhasil menyempurnakan angka pendapatan dari PBB ke 98%.
Menanggapi hal tersebut, Bambang Wijoseno selaku Camat baru dan juga Cardian Galih Wicaksono sebagai Sekretaris Camat memohon dukungan dan kerjasama kepada seluruh pihak terkait, agar dapat melaksanakan dan melanjutkan tugas dengan lebih baik lagi. Camat dan Sekcam baru sebelumnya menduduki jabatan yang sama di Kecamatan Kesugihan.
Sementara itu Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman berpesan, Dengan pindahnya Pejabat Baru ke tempat yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya, mereka harus lebih disiplin dalam bekerja, kata Wabup saat mewakili Bupati Cilacap menyampaikan sambutan.
Wabup juga berpesan agar camat untuk bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di wilayah, serta lebih kreatif dan inovatif dalam menentukan langkah langkah pengembangan wilayah dalam rangka mensukseskan kebijakan Bangga Mbangun Desa.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020