Audio Walkman Menjadi Alat Bantu Penyandang Tuna Netra di Pengadilan Agama Lubuk Pakam

01-11-2022 - Pengadilan Agama Lubuk Pakam — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Kabar baik bagi Penyandang Disabilitas khususnya Tuna Netra. Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA tentunya sangat mendukung mewujudkan Pengadilan Inklusif. Pengadilan Inklusif bertujuan menciptakan kesetaraan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga kaum difabel juga dapat memiliki kesempatan yang sama dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya.

Salah satu inovasi dalam membantu tuna netra memperoleh informasi akurat dan terpercaya yaitu dengan adanya Audio Walkman. Audio Walkman merupakan seperangkat alat bantu pendengaran yang digunakan oleh tuna netra untuk mendengarkan suara operator yang memberikan informasi tentang prosedur berperkara, syarat pengajuan Cerai Talak, Cerai Gugat, Itsbat Nikah dan Dispensasi Nikah.

Tentunya PA Lubuk Pakam menyediakan peralatan Audio Walkman tersebut yang bisa digunakan oleh Penyandang Tuna Netra dengan menghubungi Petugas Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Lalu Petugas Informasi akan memberikan audio Walkman tersebut dan memperdengarkan kepada Pihak Berperkara ataupun Pengunjung yang tuna netra.

Penggunaan audio Walkman sangat mudah dan ramah disabilitas. Semoga bisa bermanfaat dan membantu tuna netra dalam menerima informasi berkaitan dengan keperkaraan.


Bagikan berita melalui