Monev pelaksanaan kerja sama Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dengan Puspaga DPPPA Kota Banjarmasin
Selasa, 25 Oktober 2022 telah dilaksanakan monev pelaksanaan kerja sama Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dengan Puspaga DPPPA Kota Banjarmasin dalam rangka pencegahan perkawinan usia dini dan permohonan dispensasi kawin.
Dalam pertemuan kali ini, Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA diwakili oleh Panitera dan Panitera Muda Permohonan dan pihak DPPPA yang diwakili oleh Ketua Puspaga dan para konselor dan psikolog Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) memperoleh solusi atas masalah-masalah yang ditimbulkan dalam pelaksanaan kerja sama ini dan persamaan persepsi tentang keberlanjutan kerja sama ini.
Diharapkan dengan adanya monev ini, pelaksanaan kerja sama antara dua instansi dapat berjalan lebih baik lagi dan mendapat hasil sesuai target.
Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA siap bersinergi dengan instansi terkait untuk Pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Banjarmasin. -(Ev)