Alhamdulillah, Mediasi di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA Kembali Berhasil
Rabu, 14 September 2022, Hakim Mediator Pengadilan Agama Banjarmasin berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Hakim Mediator Dr. Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., M.H. dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 1038/Pdt.G/2022/PA.Bjm.
Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara baik Penggugat dan Tergugat. Pada saat proses mediasi, Hakim Mediator telah mengusahakan secara maksimal melalui dua kali proses mediasi. Alhamdulillah, Setelah dua kali mediasi tersebut , akhirnya tercapai kesepakatan antara dua belah pihak. Sebagai wujud perdamaian tersebut, Penggugat akan mencabut perkara gugatannya pada sidang berikutnya.
Semoga dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak dapat mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali, sehingga tercapai keluarga yang Sakinnah, Mawaddah, Warrahmah. Aamiin -(Ev)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020