Pengenalan SiCantik Cloud Lingkup Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Bengkulu

30-05-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Provinsi Bengkulu
Dpmptsp, 30/5/18 Dalam rangka penerapan program nasional tentang percepatan berusaha berdasarkan Perpres 91 Tahun 2017 dan pelaksanaan permendagri 138 tentang PTSP Daerah, Dinas PMPTSP melakukan sosialisasi penengenalan aplikasi perizinan siCantik Cloud kepada seluruh jajaran bidang perizinan dan pengaduan. Aplikasi terbaru dari kominfo ini merupakan aplikasi yang diintegrasikan ke online single submission oleh Kementerian Perekonomian RI.

Saat ini Dinas PMPTSP Provinsi Bengkulu telah memiliki aplikasi perizinan yang merupakan hasil dari korsupgah KPK RI di tahun 2017 kemarin. Dengan adanya aplikasi Perizinan siCantik Cloud ini nantinya jenis perizinan akan dibagi menjadi dua yaitu perizinan yang memiliki nilai investasi akan dimasukan ke dalam aplikasi siCantik Cloud sedangkan jenis izin yang tidak memiliki nilai investasi tetap menggunakan aplikasi perizinan yang sudah ada yaitu aplikasi Sipanse.

Saat ini Pemerintah pusat sedang membuat Rancangan Peraturan Perundangan terkait izin yang secara nasional akan dimasukan ke dalam aplikasi siCantik Cloud yang terintegrasi ke OSS. Hasil dari rapat pada hari rabu 30/5/18 ini akan dilaksanakan bimtek tentang penggunaan aplikasi siCantik Cloud pada rencana bulan juni beserta dengan kabupaten/kota.
Bagikan berita melalui