RSUD R. Syamsudin, SH Raih Penghargaan Pelayanan Publik

31-01-2018 - RSUD R. Syamsudin, S.H. — Pemerintah Kota Sukabumi

Mengawali tahun 2018, RSUD R. Syamsudin, SH kembali mendapatkan penghargaan sebagai Role Model Pelayanan Publik Kategori “ Sangat Baik” berdasarkan hasil evaluasi terhadap 72 Kabupaten Kota Role Model sesuai dengan KepMenPAN nomor 21 tahun 2017. Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN) pada tanggal 24 Januari 2018 di Jakarta. Penilaian Kemen PAN-RB ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja pelayanan rumah sakit pada tahun 2017 pada rumah sakit model.

 

Kemenpan RB telah menetapkan Standar pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Standar pelayanan ini ditetapkan agar adanya pemahaman dan persepsi yang sama bagi penyelenggara, masyarakat dan pihak terkait dalam memenuhi kebutuhan/ aspirasi masyarakat. Standar pelayanan merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggaraan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan  pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

 

Standar pelayanan dibuat pada setiap aktifitas rumah sakit, meliputi persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya pelayanan, produk pelayanan dan pengelolaan pengaduan. Penyusunan standar pelayanan melibatkan masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan dan setelah ditetapkan maka standar pelayanan disosialisasikan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan.

 

Selama tahun 2017 RSUD R. Syamsudin, SH berusaha memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan oleh KemenPAN-RB. Pada tahun 2017 RSUD R. Syamsudin,SH melayani 66.734 pasien rawat inap dan 181.150 pasien rawat jalan. Adapun persentase 10 penyakit terbanyak di rawat inap adalah anemia (kurang sel darah merah), hipertensi (darah tinggi), penyakit jantung coroner, gastritis (peradangan lambung), gastro enteritis (peradangan lambung dan usus), infeksi bakteri, stroke, demam, septicemia dan arterosklerosis (sumbatan pembuluh darah).

 

Evaluasi pemenuhan standar pelayanan publik dilakukan setiap 6 bulan melalui survey kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan. Berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2017 indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD R. Syamsudin,SH meningkat dari tahun sebelumnya, pada tahun 2017 indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit adalah 3,0 (skala 0-4) sedangkan pada tahun 2017 adalah 3,2  meningkat 0,2 poin.

 

RSUD R. Syamsudin,SH pada tahun 2017 tidak hanya membenahi pemenuhan terhadap standar pelayanan publik, untuk meningkatkan kualitas pelayanan RSUD R. Syamsudin,SH juga berhasil mempertahankan status akreditasi rumah sakit tingkat Paripurna setelah mendapatkan survey verifikasi ke-1 oleh KARS pada bulan November 2017. Penghargaan lainnya di tingkat nasional di raih RSUD R. Syamsudin, SH yakni sebagai juara 2 implementasi green hospital tingkat Nasional yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan dan Proper tingkat Buru yang ketiga kalinya sebagai wujud komitmen rumah sakit dalam memperhatikan kesehatan lingkungan dalam aktifitas pelayanan rumah sakit. Berbagai penghargaan tersebut adalah sebagai wujud dari pencapaian visi rumah sakit senagai rumah sakit daerah terunggul di Indonesia.

 

Dari beberapa penghargaan tersebut, juga tidak terlepas dari beberapa hal yang masih harus mendapatkan perhatian untuk ditingkatkan, diantaranya adalah masalah komunikasi, dari  keluhan yang diterima oleh manajemen rumah sakit sebagian besar akar masalahnya adalah komunikasi yang tidak efektif. Oleh karena itu pada tahun 2018 ini RSUD Syamsudin,SH berkomitmen untuk membenahi masalah komunikasi dalam pelayanan rumah sakit dengan membangun laboratorium khusus komunikasi efektif. Rumah sakit memandang hal ini penting karena merupakan kompetensi dasar dalam pelayanan yang berhubungan dengan manusia sebagai subjek pelayanan sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu dan keselematan pasien. Tidak hanya itu untuk meningkatkan keterampilan dalam tindakan RSUD R. Syamsudin,SH juga akan membangun laboratorium keterampilan untuk meningkatkan kompetensi keterampilan dalam tindakan di pelayanan  rumah sakit.

 

Pada tahun 2018 RSUD R. Syamsudin,SH menargetkan akan melakukan inovasi  produk layanan baru disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan memenuhi standar sebagai rumah sakit rujukan regional. Perbaikan sistem rujukan terus dilaksanakan dengan meningkatkan komunikasi dengan mitra rujukan semata-mata untuk menjamin keselamatan pasien rumah sakit. Harapan doa dan dukungan dari semua pihak terutama pemerintah Kota Sukabumi dan masyarakat dapat menjadikan RSUD R. Syamsudin, SH memberikan pelayanan terbaik dan terunggul. 

Bagikan berita melalui