Dalam rangka meningkatkan kompetensi penelitian klinis bagi para Profesional Pemberi Asuhan (PPA), RSUD R. Syamsudin,SH menyelenggarakan inhouse training Etik Dasar Penelitian Kesehatan bekerjasama dengan Komite Etik Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes RI pada tanggal 19-20 April 2018 di Gd. Central Diagnostik lt. 2.
Direktur RSUD R. Syamsudin,SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wujud komitmen RSUD R. Syamsudin,SH terhadap penyelenggaraan penelitian -penelitian yang berkualitas dan beretika dalam mendukung peningkatan mutu dan keselamatan pasien berbasis evidence dan mengharapkan Badan litbang kemenkes dapat melakukan pembinaan secara berkala terhadap RSUD R. Syamsudin,SH.
Narasumber dari Komite Etik Nasional Penelitian Kesehatan (KENPK) dipimpin oleh Prof. Dr. Sudomo (Ketua KENPK) dengan tim yaitu dr. Liza Safhira, Sp.A (anggota KENPK) dan Harnawan Rizky, S.Si (Sekretaris KENPK) sedangkan peserta terdiri dari Tim Etik Penelitian RS dan para PPA.
Hasil pelatihan ini adalah adanya komitmen dari para peserta pelatihan untuk mengimplementasikan penelitian yang beretika dan berkualitas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020