Pada hari selasa, 22 Mei 2018, Ombudsman RI melakukan pengambilan data Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Kompetensi Penyelenggara di DPMPTSP Kota Bogor dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kota Bogor, Bapak Denny Mulyadi.
Pada kesempatan ini, perwakilan dari Ombudsman RI melakukan wawancara kepada Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang (P2R), Bapak Rudy Mashudy, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi, Ibu Dian Permata Sari, Kepala Seksi Sosial Promosi, Bapak Rachmat Hidayahtul Akbar Asir, Petugas Customer Service dan melakukan tinjuauan sarana prasarana ruang pelayanan di DPMPTSP Kota Bogor.
Kegiatan ini adalah kegiatan yang ketiga kalinya DPMPTSP menjadi objek penilaian Ombudsman. Dikatakan oleh Bapak Miftah Firdaus, Asisten Ombudsman RI, "Tahun lalu, DPMPTSP Kota Bogor sudah memperoleh nilai yang cukup tinggi, yaitu pada Zona Hijau".
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020