Pengambilan Data Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Kompetensi Oleh Ombudsman RI

22-05-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor

Pada hari selasa, 22 Mei 2018, Ombudsman RI melakukan pengambilan data Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Kompetensi Penyelenggara di DPMPTSP Kota Bogor dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kota Bogor, Bapak Denny Mulyadi.

Pada kesempatan ini, perwakilan dari Ombudsman RI melakukan wawancara kepada Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang (P2R), Bapak Rudy Mashudy, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi, Ibu Dian Permata Sari, Kepala Seksi Sosial Promosi, Bapak Rachmat Hidayahtul Akbar Asir, Petugas Customer Service dan melakukan tinjuauan sarana prasarana ruang pelayanan di DPMPTSP Kota Bogor.

Kegiatan ini adalah kegiatan yang ketiga kalinya DPMPTSP menjadi objek penilaian Ombudsman. Dikatakan oleh Bapak Miftah Firdaus, Asisten Ombudsman RI, "Tahun lalu, DPMPTSP Kota Bogor sudah memperoleh nilai yang cukup tinggi, yaitu pada Zona Hijau".

Bagikan berita melalui