Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Digital Elektronik
21-05-2018 - Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Substansi pelayanan publik selalu dikaitkan dengan suatu kegiatan yang dilakukan oleh kelompok orang atau instansi tertentu untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Prinsip keberadaan pemerintahan adalah sebagai provider pelayanan publik, maka pelayanan itu mudah dan mempermudah penggunanya.
Dalam rangka lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih khususnya kepada wajib pajak kendaraan bermotor, BP2RD Prov. Sulut yang dipimpin Olvie Atteng, SE. M.Si, melalui UPTB Samsat Manado terus melalukan peningkatan pelayanan untuk lebih mempermudah wajib pajak dengan memberikan fasilitas untuk pengecekan data dan pajak kendaraan bermotor secara online langsung melalui layar monitor touch screen yang tersedia di Custumer Service Samsat Manado.
Jadi, marijo datang bayar kendaraan bermotor tepat waktunya untuk kemajuan torang pe daerah menuju Sulut yang Lebih Hebat..
“so lebeh cepat, gampang dan so lebeh transparan”. (PTIP/ML)
Bagikan berita melalui