Pada hari ini Selasa tanggal 26 April 2022 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah berkerjasama dengan PT. PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (IUP Kalbagtim) untuk menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdampak untuk keandalan listrik di wilayah Infrastruktur Ketenagalistrikan Negara (IKN). Pertemuan ini dalam silaturahmi sekaligus audiensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan selatan sebagai tindak lanjut MoU PLN dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah ditandatangani dan terjalin selama ini. Maksud dan tujuan panandatanganan kesepakatan PLN dengan Kejaksaan Agung RI adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara dan yang menjadi tujuan kesepakatan bersama yakni meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun diluar pengadilan.
Josua Simanungkalit selaku General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur menjelaskan fokus kerja mereka di Kalimantan Selatan saat ini yaitu ; Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalselteng 2 (2 x 100 MW) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batulicin – Tarjun, SUTT 150 kV Selaru – Sebuku dan SUTT 150 KV Tarjun - Sei Durian.
Bapak DR. Mukri, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan siap mendampingi dan mendukung sepenuhnya seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PT. PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur serta memberikan apresiasi kepada pihak PT. PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur yang berinisiatif melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020