YOGYAKARTA – Bertempat di Aula, jajaran Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis (28/4).
Dalam acaravyang diikuti virtual itu, Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM, Komjen Pol Andhap Budi Revianto, selaku pembina apel menyampaikan pesan dari Menkumham untuk memahami mengimplementasi dan mempedomani aturan tentang pengamanan dan cuti bersama selama masa Hari Raya Idulfitri.
“Agar rekan-rekan untuk menjaga kesehatan. Pahami, Pedomani dan Implementasikan aturan terkait pelaksanaan dan cuti bersama ini,” pesannya.
Disampaikan Komjen Pol Andhap untuk tetap melaksanakan pengamanan dan pelayanan publik dengan baik.
“Tetap melaksankaan Pengamanan dan Pelayanan Publik dengan baik dan tanpa cela,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan pelepasan rombongan mudik pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI. [TPH]
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020