Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 dan demi menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Yogyakarta gelar kegiatan Razia dan Penggeledahan. Kegiatan diadakan pada Hari Senin, 18 April 2022 pukul 13.00 WIB - 14.00 WIB.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Lembaga Pembinaan Khusus Anak Yogyakarta berkolaborasi dengan Polres Gunung Kidul, Bapas Wonosari, dan Rubbasan Wonosari. Tim satgas Kamtib dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak menjadi memimpin jalannya Razia dan penggeledahan diikuti 2 personil dari Polres Gunung Kidul, 3 personil Bapas Wonosari, 2 personil Rubbasan Wonosari dan juga dibantu 13 personil Tunas Pengayoman (CPNS Angkatan 2021).
Sejumlah titik yang tidak lepas dari pandangan antara lain Paviliun Ahmad Dahlan, Paviliun Ki Hajjar Dewantara, dan juga Paviliun Cut Nyak Dien.
Hasil dari dilakukannya Operasi Razia dan Penggeledahan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Yogyakarta tidak ditemukan benda/barang terlarang. HP, SAJAM, NARKOBA tidak ditemukan dan tidak akan diberikan celah untuk masuk ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Yogyakarta.
Dengan telah dilaksanakannya Operasi Razia dan Penggeledahan harapannya keamanan dan ketertiban yang maksimal, menutup segala celah masuknya barang-barang terlarang, dan mencegah segala hal yang tidak diinginkan sehingga terciptanya Lembaga Pembinaan Khusus Anak Yogyakarta bebas HALINAR.
#BERSIHHBP58
#HBP58
#HariBaktiPemasyarakatan58
#KumhamPasti
#Kemenkumham
#KemenkumhamJogja
#KemenkumhamDIY
#LPKAJOGJA
#Iklasmengabdimelayanipasti
#WBBMPASTI
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020