DPMPTSP Kota Bogor Kembali Selenggarakan FGD

21-03-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor

DPMPTSP Kota Bogor menyelenggarakan forum group diskusi (FGD) dengantema Kebijakan Pelayanan PendafataranPenanaman Modal berdasarkan Peraturan BKPM RI No. 13 Tahun 2017 dan Optimalisasi Peran PTSP dalam Mendukung Perluasan Kepesertaan BPJS bertempat di  ruang rapat DPMPTSP pada tanggal 21 Maret 2018. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Bapak Wahyono Kasubdit Sektor Sekunder Direktorat Deregulasi BKPM RI, Bapak Benny Marcustiono Kasubdit Sektor Sekunder Direktorat Pelayanan Aplikasi BKPM RI dan Bapak Reno Yuliandari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bogor.Peserta yang hadir dalam FGD ini adalah stake holder dan perwakilan PD terkait, Asosiasi Perhimpunan Pengusaha di Kota Bogor dan Para Pelaku Usaha. Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kota Bogor menyampaikan bahwa penyelenggaraan FGD ini selain bertujuan untuk mendukung program BKPM terkait dengan Peraturan BKPM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal juga untuk mengetahui kendala yang dihadapi pengusaha dalam pemuatan pendafataran penanaman modal.

L.M.S

Bagikan berita melalui