Kamis 31 Maret 2022. Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Bapak I Ketut Widiada, SP., menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2023. Hadir, Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana, ST., Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Pimpinan SKPD Se- Kabupaten Buleleng, Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Camat Se- Kabupaten Buleleng, dan Instansi Vertikal Se-Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dibuka oleh Asisten 3 Kabupaten Buleleng Bapak Ir. Nyoman Genep, MT., Dilanjutkan dengan arahan dari Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana, ST., dimana beliau menggarisbawahi Peningkatan Perekonomian Daerah Berbasis Potensi Unggulan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Ibu Putu Ayu Rieka Nurhaeni, S. Sos, M.A.P., dimana disampaikan bahwa Tema Musrenbang RKPD Tahun 2023 adalah Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah, adapun prioritas dalam RKPD Tahun 2023 yaitu Peningkatan Kualitas SDM, Peningkatan Perekonomian Daerah berbasis potensi unggulan, peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar, penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, pemantapan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, pelestarian adat dan budaya lokal, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yg efektif dan efisien. Adapun tema dari RKPD Kabupaten Buleleng mengacu pada tema Musrenbang RKPD Provinsi Bali yaitu Penyeimbangan struktur dan Fundamental Perekonomian Bali Melalui Ekonomi Kerthi Bali, ada 6 Sektor Unggulan Ekonomi Kerthi Bali, diantaranya yaitu Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Industri, IKM UMKM & Koperasi, Ekonomi Kreatif & Digital, dan Pariwisata.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020