Balitbang Lakukan Verifikasi Data Usulan HKI indikasi Geografis kopi Liberika di Desa Podorukun Kecamatan Seponti kabupaten Kayong Utara.

29-03-2022 - Badan Penelitian dan Pengembangan — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Balitbang Lakukan Verifikasi Data Usulan HKI indikasi Geografis kopi Liberika di Desa Podorukun Kecamatan Seponti kabupaten Kayong Utara.

Selain itu Kepala Balitbang menjelaskab bahwa perlunya konsistensi dokumen pengusulan HKI, misalnya  lokasi kopi Liberika tidak boleh campur dengan kopi jenis lainnya,karena pada saat verifikasi ke lapangan ada jenis robusta dan juga perlunya pembentukan UMKM/Bumdes terhadap Kopi sebagai wadah hasil kebun kopi.

Kegiatan tersebut di ikuti beberapa instansi Provinsi dan Kabupaten, diantaranya dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi,DInas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten KKU dan BAPPEDA kabupaten KKU.

Dari hasil survey oleh Tim verifikasi Data dilapangan bahwa :

-          HKI yang diusulkan merupakan jenis Indikasi Geografis.

-          Usulan Indikasi Geografis merupkan usaulan pertama di Pulau Kalimantan

-          Kopi mempunyai ciri Khas masing – masing pada tempat tmbuh geogrsfisnya.

-          Perlunya Konsisten pada penyusunan usulan dokumen misalnya pada proses pembuatan kopi dan lahan dengan yang tercantum dalam dokumen.

-          Kopi dapat menjadi Varietas unggulan di Desa Podorukun sehingga diperlukan dukungan dari unsur Pemerintah Daerah dan Masyarakat,misalnya pembentukan Perdes,Tenaga Pendampingan desa dan Pembentukan BUMDes.

-          Menurut Kepala Balitbang Dr.Herkulana Mekarryani S.,M.Si mengatakan siap memfasilitasi usulan yang dimaksud kepada Kementrian Hukum dan HAM sebagai Hak Kekayaan Intelektual Indikator Geografis.Tim Verifikasi Teknis dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan HAM dan Balitbang Provinsi Kalbar siap mendukung pembiayaannya,Untuk Pemerintahan Kayong Utara diharapkan dapat membantu memfasilitasi pengumpulan dokumen – dokumen pengusulan dimaksud.


Bagikan berita melalui