Kunjungi Ombudsman, PA Kupang dapat dukungan

29-03-2022 - Pengadilan Agama Kupang — PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

Selasa, 29 Maret 2022 sesuai Perintah Ketua Pengadilan Agama Kupang, Panitera didampingi Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Kupang mendatangi Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Propinsi NTT.

Kedatangan Panitera Pengadilan Agama Kupang Sahbudin Kesi, S.Ag., M.H. dan Khalil Wazir Bin Idris, S.Kom  selaku Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Kupang diterima langsung dan disambut hangat  oleh Ketua Ombudsman Bapak Darius Beda Daton, S.H. diruang kerjanya. Sahbudin menyampaikan bahwasanya kedatangannya ini ada kaitannya dengan program pembangunan Zona integritas. Pengadilan Agama Kupang sejak tahun 2018 sudah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas, hanya saja belum lolos sampai ke tahap akhir penilaian nasional, dan pada tahun 2021 kendala yang dihadapi Pengadilan Agama Kupang adalah clearence.

Kepala Ombusman menyampaikan terima kasih atas kedatangan Pengadilan Agama Kupang. Menurut belaiau, terkait program pembangunan zona integritas ini lebih difokuskan pada Area VI pada pelayanan publik, bagaimana standar pelayanan dikantor, nanti akan ada tim dari ombudsman yang akan  melakukan pendampingan ke Pengadilan Agama Kupang, tinggal saja kami sesuaikan dengan lembar kerja / penilaian, sekiranya ada hal – hal yang perlu ditambahkan nanti pada saat eksekusi dilapangan , tegas Darius Beda Daton, S.H.

Sahbudin juga meminta agar Pihak Ombudsman dapat memberikan dukungan penuh terhadap Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kupang.


Bagikan berita melalui