240 RESIDEN REHABILITASI LAPAS NARKOTIKA KARANG INTAN SEMAKIN PERCAYA DIRI

28-03-2022 - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, selenggarakan program Rehabilitasi Sosial terhadap 240 (dua ratus empat puluh) orang warga binaannya, dengan konsep therapeutic community, yakni kegiatan yang menekankan terapi perubahan perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik, salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni Peer Accountability Group Evaluation (PAGE), Senin (28/3/22).

PAGE Group bertujuan agar warga binaan selaku residen rehab (klien) dapat melakukan introspeksi diri terhadap kekurangan dan kelebihan masing-masing, atas perilaku positif maupun negatif yang mereka lakukan selama ini. Klien juga memberikan penilaian terhadap prilaku positif dan negatif teman-temannya, sesama residen rehabilitasi.

“Kegiatan PAGE Group ini dibawakan oleh para Konselor Adiksi, terhadap masing-masing kliennya, kemudian klien diminta untuk menulis di kertas, mengenai penilaian positif dan negatif dirinya, juga penilaian positif dan negatif mengenai teman-teman  sekelompoknya. Pada akhir sesi, klien diminta untuk membaca penilaian yang telah mereka tulis,” jelas Program Manajer Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Karang Intan, Cecep Sutrisna.

Kegiatan PAGE Gorup ini, untuk melatih residen meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap perilaku komunitasnya, bersikap jujur terhadap sikap dan prilakunya, selain itu residen juga dapat menyadari kekurangan dan kelebihan diri sebagai bagian dari intropeksi, serta menambah rasa percaya diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa kegiatan PAGE Group merupakan kegiatan yang harus diikuti oleh warga binaan residen, sebagai upaya untuk meningkatkan percaya diri dengan melakukan instrospeksi, dan berkomitmen untuk memperbaikinya agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kegiatan ini, merupakan salah satu terapi yang bagus untuk membantu klien bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik, dengan terapi ini, klien menjadi tahu mengenai penilaian positif dan negatif dirinya, setelah itu, klien berusaha merubah nilai negatif tersebut untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Kalapas.

”Dari kegiatan ini, klien dapat berlatih intropeksi diri, juga klien dapat menerima penilaian positif dan negatif dari kawan-kawannya, terhadap diri mereka, hal tersebut membantu mereka untuk berubah menjadi lebih baik,” tutup orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini.

Kegiatan PAGE Group yang dilakukan, menjadikan klien rehabilitasi menyadari nilai positif dan negatif yang ada di dalam diri, yang sebelumnya jarang terpikirkan oleh klien, dan dirasa sangat bermanfaat untuk klien guna merubah dirinya menjadi pribadi yang lebih baik, lebih peka dan peduli kepada kawan-kawannya.

Redaksi – Arbiansyah

Editor – Lukman Hendru


Bagikan berita melalui