Kunjungan DPMPTSP Kota Bogor ke Mal Pelayanan Publik Kota Batam

07-03-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor

Sebagai Upaya Pemerintah dalam peningkatan investasi dan kualitas pelayanan perizinan sesuai dengan Peraturan presiden No. 90 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP kunjungi Mal Pelayanan Publik yang saat ini sudah berjalan di Kota Batam dan di kelola langsung oleh DPMPTSP Kota Batam. Kunjungan ini sebagai bagian dari observasi dan studi DPMPTSP Kota Bogor yang rencananya akan menerapkan Mal Pelayanan Publik di tahun 2019 nanti. Kunjungan ini diterima langsung oleh kepala Dinas PMPTSP Kota Batam, Bapak Gustian Riau dan didampingi Kepala Bidang pengolahan Data dan IT.

Beberapa Pembahasan yang dibahas pada kunjungan ini diantaranya Infrastruktur Mal Pelayanan Publik, gambaran umum Mal Pelayanan Publik, pembagian tahapan - tahapan dalam menerapkan Mal Pelayanan Publik, dan sarana penunjang Mal Pelayanan Publik.

Bagikan berita melalui