Kendal – Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal kembali melakukan terobosan dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan. Berkoordinasi dengan Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Lapas Terbuka Kendal mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum berbangsa dan bernegara dengan peserta kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pembukaan penyuluhan hukum bagi WBP dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kawasan Pembinaan Lapas Produktif Kendal, Jumat (18/03/22). Selain diikuti oleh WBP, kegiatan dihadiri oleh petugas Lapas Terbuka Kendal dan tim penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dikoordinatori oleh R. Danang Agung Nugroho, SH, MH.
Kalapas Terbuka Kendal yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Jonet Darmawan Adi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih setinggi-tingginya atas kehadiran Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
“Kegiatan hari ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Lapas Terbuka Kendal, kami harap, melalui kegiatan penyuluhan hukum dapat meningkatkan kualitas intelektual WBP, khususnya pengetahuan dibidang hukum”, ucap Jonet.
Lebih lanjut, Jonet menyampaikan “Penyuluhan Hukum bagi WBP akan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya, mengenai waktu pelaksanaan, kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Penyuluh Hukum untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan”.
Menyambut baik kegiatan ini, Koordinator Tim Penyuluh Hukum menyampaikan, “Terimakasih atas sinergi, kolaborasi dan kerjasama Lapas Terbuka Kendal dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah”, ujar Danang.
Danang juga menambahkan Lapas di Jawa Tengah yang telah bekerjasama dengan penyuluh hukum melaksanakan kegiatan seperti ini baru ada dua, yaitu Lapas Kelas I Semarang dan Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal.
Agenda kegiatan hari ini, selain pembukaan secara simbolis, Tim Penyuluh Hukum memberikan pengantar materi. Kedepan, setelah penyusunan silabus oleh Tim, kegiatan penyuluhan hukum bagi WBP di Lapas Terbuka Kendal akan dikemas tidak selalu formal, metode penyuluhan akan dilaksanakan semenarik mungkin agar WBP dapat menyerap materi secara maksimal.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020