Nunukan (Humas) :- Dilatarbelakangi dari pemikiran menciptakan Peningkatan Pelayanan Publik di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, sebagai sistem pelayanan terpadu satu pintu yakni terintegrasinya semua jenis layanan publik dalam ruang khusus layanan sehingga meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Didasari hal tersebut maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan membuat Ruang menyusui, tempat bermain anak dan Ruang Konsultasi dengan memanfaatkan lahan di pojok pintu Masuk PTSP dengan anggaran yang terbatas dan memanfaatkan fasilitas yang ada tapi tidak mengurangi unsur-unsur dari pelayanan fasilitas Ruang Konsultasi, Laktasi dan area bermain anak.
Bertempat di pojok pintu masuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara H. Saifi, meresmikan Tempat Konsultasi, Laktasi dan area bermain anak dengan melakukan pengguntingan pita dengan didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan H Muhammad Ramli.
Kakan Kemenag Nunukan H. Muhammad Ramli menjelaskan bahwasannya Ruang Menyusui, Tempat bermain Anak dan Tempat Konsultasi ini merupakan implementasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi Pemerintah.
“Kami juga telah menobatkan duta Informasi yang akan membantu masyarakat dalam setiap jenis layanan dan jika mengalami kendala / kesulitan. Setiap harinya akan ada 1 (Satu) orang pegawai yang bertugas menjadi duta informasi yang akan selalu memberikan senyum, ramah, dan sapa untuk masyarakat yang datang ke pusat layanan terpadu sehingga masyarakat terlayani secara maksimal,” ujar H. Muhammad Ramli
Tampak menghadiri kegiatan peresmian Ruang menyusui, area bermain anak dan Konsultasi. Kepada Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Kaltara, Kasi, Penyelenggara, Pengawas dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan. Selasa 15/03 (*Ery)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020