DUKUNG RENCANA AKSI SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM (SP4K), RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANJUNG PASANG SPANDUK, STANDING BANNER, DAN POSTER E-LAPOR

14-03-2022 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Tanjung – Dukung rencana aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementeran Hukum dan HAM (SP4K), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung pasang spanduk, standing banner, dan poster E-Lapor.

Rutan Kelas IIB Tanjung melakukan pemasangan sejumlah spanduk dan standing banner dibeberapa titik di lingkungan kerjanya, Senin (14/03/2022).

Pemasangan spanduk tersebut dalam rangka mensosialisasikan Aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, kritik dan pengaduan mengenai pelayanan publik yang terdapat pada instansi tertentu.

Dalam menyampaikan pengaduan atau keluhan, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa saluran komunikasi yang tersedia pada aplikasi LAPOR seperti melalui laman Aplikasi Lapor (www.lapor.go.id), SMS 1708 dan email serta melalui aplikasi SP4N LAPOR yang dapat diunduh pada google playstore.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Rommy Waskita Pambudi menyampampaikan “Dengan pemasangan spanduk e-Lapor tersebut, masyarakat dapat mengenal aplikasi LAPOR yang memberikan kemudahan untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan terhadap pelayanan publik yang ada di Rutan Tanjung”.

“Selain itu, aplikasi LAPOR tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir adanya oknum nakal, juga sebagai kontrol pelayanan public agar menjadi lebih baik lagi” tambahnya.

Sebagai informasi, aplikasi LAPOR telah terhubung dengan 34 Kementerian, 100 Lembaga, 391 Pemerintah Kabupaten, 94 Pemerintah Kota dan 34 Pemerintah Provinsi.

#kemenkumham#ditjenpas#pemasyarakatan#e-lapor


Bagikan berita melalui