Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Muara Bungo

14-03-2022 - Pengadilan Agama Muara Bungo — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI

Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id Kamis (24/02/2022) Bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Jujuhan dan Jujuhan Ilir Pengadilan Agama Muara Bungo melaksanakan Sidang di luar Gedung Pengadilan tahun 2022 sidang dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh H. Ahmad Jajuli, S.H.I. (Wakil Ketua PA. Muara Bungo) dan Hakim Dra. Hj. Asmidar dengan Panitera Pengganti Hazizah, S.Sy, Leni Pebriati, S.H.I., dan Asnawi, S.H.

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Muara Bungo, yang merupakan Core Bisnis Pengadilan Agama Muara Bungo dan merupakan bagian dari Indikator Kinerja yang tertuang dalam Indikator Kinerja Utama Pengadilan Agama Muara Bungo.

Sidang di Luar Gedung adalah Sidang Pengadilan yang dilaksanakan dil Luar Gedung Pengadilan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke Kantor Pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Diharapkan dengan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ini memberi manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, seperti lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal pihak yang mengajukan perkara, biaya taransportasi lebih ringan dan juga menghemat waktu. Jurdilaga/Mr


Bagikan berita melalui