Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) saat ini merupakan sebuah keharusan bagi lembaga peradilan. Hal ini sebagai bentuk atau cara mewujudkan pengadilan yang agung dan pengadilan yang bertaraf internasional. Oleh karena semua Lembaga peradilan, baik itu peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara dan peradilan milter diharuskan melaksanakan akreditasi dalam satuan kerja masing-masing.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berkenaan dengan penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu ini selalu menekankan peradilan agama dibawahnya untuk sepenuh hati melaksanakan akreditasi sesuai dengan prosedurnya. Di tahun 2022 ini Dirjen Badilag melalui Surat Nomor 531/DjA.3/HM.00/2/2022 tertanggal 09 Februari 2022 telah mengeluarkan surat tentang Hasil Rapat Komite Keputusan APM Peradilan Agama Tahun 2021.
Dalam lampiran surat ini seluruh peradilan agama Se-Indonesia telah mengetahui hasil dari penilaian APM yang telah digarap masing-masing satker tahun 2021. Dari hasil yang keluar ini Pengadilan Agama di wilayah PTA Bengkulu seluruhnya meraih predikat A dengan nilai “A***” yang artinya mendapatkan nilai diatas 90.00 sekala 100 dan ini termasuk Pengadilan Agama Manna Kelas II.
Bagi PA Manna penilaian Akreditasi ini merupakan penilaian ulang atau Re-Akreditasi, sebagaimana sebelumnya PA Manna selalu mendapatkan predikat A Excellent. Dengan telah diketahui hasil APM ini, maka Pengadilan Agama Manna sangat bersyukur dan tentu akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan APM pada tahun-tahun yang akan datang.
Hal ini sebagaimana ditekankan oleh Dirjen pada poin-poin di dalam suratnya, sebagai berikut, pertama, terus meningkatkan kualitas pelaksanaan APM sebagai salah satu cara mewujudkan pengadlan yang Agung dan bertaraf internasional. Kedua, tetap melaksanakan SKM secara berkala dan menindaklanjutinya, sebagai salah satu input dalam menyusun program kerja guna meningkatkan layanan sesuai kebutuhan pengguna pengadulan. Ketiga, terus melakukan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan, memperkuat integritas aparatur peradilan dan meningkatkan kinerja pengadilan.
Sebagai bentuk rasa syukur akan hasil ini, Pengadilan Agama Manna mengucapkan terima kasih kepada tim penilai dan akan berusaha melaksanakan komitmen-komitmen serta poin-poin tersebut dengan sebaik-baiknya. (TIMTI)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020