Fasad Depan Lapas Dikembalikan seperti Zaman Belanda
07-03-2022 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM D.I.YOGYAKARTA
YOGYAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas II A Wirogunan, Kota Jogja mulai berbenah fisik di beberapa sudut
bangunan. Salah satu yang mencolok adalah pemugaran sisi depan lapas yang
diubah seperti fasad zaman Belanda.
Kondisi perbaikan ini menjadi perhatian, Wakil Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Kerap disapa Eddy
Hiariej itu mengunjungi lapas yang terletak di Jalan Taman Siswa, Wirogunan,
Mergangsan Jumat(18/2). “Kedatangan kami dalam rangka menilai UPT dan melakukan
monev (monitoring evaluasi) di Lapas Wirogunan,” katanya kepada wartawan di
Lapas Wirogunan Jumat.
Eddy melihat sudah ada pemugaran di sekitar kawasan lapas.
Beberapa bangunan yang ada berubah. Salah satu mencuri perhatian seperti
selasar lapas yang dibangun bak era kolonial atau zaman Belanda. Di sana juga
dilengkapi street furniture, kursi, dan lampu serta beberapa dokumentasi lapas,
ada transformasi kepenjaraan, hingga berbagai kegiatan warga binaan
pemasyarakatan (WBP) di lapas.
“Tentunya kondisi ini sangat menguntungkan untuk membenahi lapas
dan itu sudah dilakukan oleh bapak ibu yang bertugas di sana,” ujarnya.
Eddy mengapresiasi atas inovasi pengelola lapas karena telah
melakukan pemugaran. Sehingga kesan jadul semakin kental saat berada di Lapas
Kelas II A Kota Jogja itu. Pun sejumlah bangunan juga turut direnovasi untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Renovasi yang dilakukan itu demi
menuju lapas yang ideal apalagi di Jogja ini seperti auto pilot. Dan kebetulan
memang untuk Jogja ini kami melihat masih ideal kapasitasnya dibanding dengan
rutan atau lapas lain di indonesia,” jelasnya.
Selain itu, lapas juga memberlakukan assessment center dalam rangka pembinaan
terhadap para WBP di sana. Sehingga, ada semacam raport terkait dengan apa yang
WBP lakukan selama di lapas selama proses pembinaan. Dengan begitu, diharapkan
ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa menyalurkan apa yang diperoleh di
lapas. “Di sisi lain tentunya WBP punya hak dengan adanya assessment center ini
kian memudahkan petugas dalam melihat apakah ini berhak mendapat remisi atau
tidak, itu salah satu fungsinya,” tambahnya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Jogja, Soleh Joko Sutopo
mengatakan assessment center ini merupakan syarat yang harus dilakukan dalam
memberikan remisi para WBP. Ini juga salah satu menjawab aturan yang ada.
Sebab, salah satu syarat dalam pemberian integrasi dan remisi adalah adanya
standar penilaian perubahan perilaku napi (SPPPN). “Ini yang coba kami masukkan
ke dalam assessment center sehingga nanti dalam usulan bisa lancar,” katanya.
Selama ini, lapas Wirogunan juga konsen dalam pembinaan baik kemandirian maupun
kepribadian. Hingga kini, sudah ada 58 narapidana yang akan diwisuda. “Kita
juga sudah meluncurkan silabus evaluasi dan juga materi tuntunan untuk madrasah
dalam melatih kepribadian dari napi dan kita sudah siapkan 58 narapidana untuk
wisuda nanti,” jelasnya seraya menyebut dari 470 kapasitas WBP di lapas, sudah
terisi 329 warga binaan. (wia/bah)
Sumber: JAWA POS
Bagikan berita melalui