Fasad Depan Lapas Dikembalikan seperti Zaman Belanda

07-03-2022 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM D.I.YOGYAKARTA

YOGYAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan, Kota Jogja mulai berbenah fisik di beberapa sudut bangunan. Salah satu yang mencolok adalah pemugaran sisi depan lapas yang diubah seperti fasad zaman Belanda.

Kondisi perbaikan ini menjadi perhatian, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Kerap disapa Eddy Hiariej itu mengunjungi lapas yang terletak di Jalan Taman Siswa, Wirogunan, Mergangsan Jumat(18/2). “Kedatangan kami dalam rangka menilai UPT dan melakukan monev (monitoring evaluasi) di Lapas Wirogunan,” katanya kepada wartawan di Lapas Wirogunan Jumat.

Eddy melihat sudah ada pemugaran di sekitar kawasan lapas. Beberapa bangunan yang ada berubah. Salah satu mencuri perhatian seperti selasar lapas yang dibangun bak era kolonial atau zaman Belanda. Di sana juga dilengkapi street furniture, kursi, dan lampu serta beberapa dokumentasi lapas, ada transformasi kepenjaraan, hingga berbagai kegiatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas.

“Tentunya kondisi ini sangat menguntungkan untuk membenahi lapas dan itu sudah dilakukan oleh bapak ibu yang bertugas di sana,” ujarnya.

Eddy mengapresiasi atas inovasi pengelola lapas karena telah melakukan pemugaran. Sehingga kesan jadul semakin kental saat berada di Lapas Kelas II A Kota Jogja itu. Pun sejumlah bangunan juga turut direnovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Renovasi yang dilakukan itu demi menuju lapas yang ideal apalagi di Jogja ini seperti auto pilot. Dan kebetulan memang untuk Jogja ini kami melihat masih ideal kapasitasnya dibanding dengan rutan atau lapas lain di indonesia,” jelasnya.
Selain itu, lapas juga memberlakukan assessment center dalam rangka pembinaan terhadap para WBP di sana. Sehingga, ada semacam raport terkait dengan apa yang WBP lakukan selama di lapas selama proses pembinaan. Dengan begitu, diharapkan ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa menyalurkan apa yang diperoleh di lapas. “Di sisi lain tentunya WBP punya hak dengan adanya assessment center ini kian memudahkan petugas dalam melihat apakah ini berhak mendapat remisi atau tidak, itu salah satu fungsinya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Jogja, Soleh Joko Sutopo mengatakan assessment center ini merupakan syarat yang harus dilakukan dalam memberikan remisi para WBP. Ini juga salah satu menjawab aturan yang ada. Sebab, salah satu syarat dalam pemberian integrasi dan remisi adalah adanya standar penilaian perubahan perilaku napi (SPPPN). “Ini yang coba kami masukkan ke dalam assessment center sehingga nanti dalam usulan bisa lancar,” katanya.
Selama ini, lapas Wirogunan juga konsen dalam pembinaan baik kemandirian maupun kepribadian. Hingga kini, sudah ada 58 narapidana yang akan diwisuda. “Kita juga sudah meluncurkan silabus evaluasi dan juga materi tuntunan untuk madrasah dalam melatih kepribadian dari napi dan kita sudah siapkan 58 narapidana untuk wisuda nanti,” jelasnya seraya menyebut dari 470 kapasitas WBP di lapas, sudah terisi 329 warga binaan. (wia/bah)

Sumber: JAWA POS


Bagikan berita melalui