Dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan 2017 di lingkup Pemerintah Kota Bogor, BPK perwakilan Jawa Barat melakukan proses pemeriksaan pendahuluan terhadap dinas PMPTSP Kota Bogor pada Selasa (27 Februari 2018), dengan melakukan kunjungan dan mendengarkan ekspose serta diskusi pendalaman substansi.
Perwakilan BPK Jawa Barat, diwakili oleh Ibu Yani Rohyati sebagai pengendali teknis dan ibu Eni sebagai anggota tim periksa. Turut hadir dalam ekspose pendahuluan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP didampingi seluruh pejabat struktural. Beberapa substansi yang menjadi perhatian BPK antara lain pemeriksaan laporan keuangan, SOTK baru PTSP, Mekanisme proses bisnis PTSP, integrasi aplikasi SMART dengan lembaga lain dan tindaklanjut catatan BPK 2016.
"Tahap awal ini kami ingin melihat hal-hal yang menjadi kewenangan DPMPTSP dan progressnya ditahun 2017 untuk pemeriksaan awal keuangan", ujar Yani.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Kota Bogor menyampaikan hal-hal yang sudah diimplementasikan oleh dinas dalam upaya memberikan layanan perizinan dan non perizinan di Kota Bogor. "Kami berupaya memberikan layanan yang terbaik bagi warga. Catatan-catatan BPK salah satu yang kami jadikan rujukan perbaikan layanan", jelas Denny.
Diskusi dan pendalaman substansi berjalan dengan panjang dalam suasana serius santai. "Secara umum cukup puas dengan penjelasan tim DPMPTSP, namun nanti secara simultan akan kami dalami detail-detail mekanisme perizinan dan non perizinan", ungkap Eni. Pemeriksaan pendahuluan akan dilanjut sampai dengan tanggal 17 Maret 2018. (RM).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020