Satgas Percepatan Berusaha Kota Bogor Bahas Bersama Kemenko Perekonomian
26-02-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor
Sebagai langkah lanjut dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Satgas percepatan berusaha yang dipimpin Sekda Kota Bogor, pada Senin (26 Feb 2018) mengadakan pertemuan antara anggota Satgas percepatan berusaha dengan Kemenko perekonomian.
Dalam pengantar pertemuan, Sekda sebagai Ketua Satgas percepatan berusaha mengungkapkan bahwa proses percepatan perizinan sangat dibutuhkan agar investasi banyak masuk ke Kota Bogor. "Diharapkan ada kepastian sehingga investor tidak membuat gaduh, karena membangun dulu sebelum izin dikeluarkan", ujar Ade Syarif.
Dalam proses perbaikan pelayanan, beberapa hal yang masih akan diselesaikan Satgas antara lain adalah pelimpahan kewenangan 100% ke DPMPTSP, penyederhanaan rekomendasi teknis, dan alokasi tempat pelayanan.
Sementara itu, pada penjelasannya Marianto Widji selaku Kepala Bidang Kemudahan dan Insentif di Kemenko Perekonomian, menyebutkan bahwa perizinan merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian Presiden untuk dilakukan perbaikan layanan. Maka dari itu dikeluarkan kebijakan untuk kemudahan berusaha.
Dalam rangka kemudahan tersebut, 4 tahapan yang dilakukan secara simultan antara lain : Pembentukan satgas, melakukan reformasi regulasi, online single submission, menyiapkan SDM dan pembiayaan
"Harus ada perubahan paradigma dalam mengelola perizinan", tegas Marianto. Perubahan paradigma yang diharapkan antara lain perizinan menjadi bagian dari pelayanan masyarakat, hanya melalui satu pintu, jenis perizinan, dan standar layanan.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi terkait proses kemudahan berusaha antara anggota Satgas dengan narasumber dari Kemenko Perekonomian serta penyepakatan Rencana Aksi sebagai tindaklanjut pertemuan. (RM)
Bagikan berita melalui